PIUTANG


PIUTANG

1.      Pengertian

-         Menurut PSAK 55 (2015) Pinjaman yang diberikan dan piutang adalah aset keuangan nonderivatif dengan pembayaran tetap atau telah ditentutakan dan tidak memepunyai kuotasi di pasar aktif.

-         Menurut Para Ahli

1.      Menurut Warren, et al (2015:448) piutang (receiveble) mencakup seluruh uang yang diklaim terhadap entitas lain, termasuk perorangan, perusahaan, dan organisasi lain. Piutang-piutang ini biasanya merupakan bagian yang signifikan dari total aset lancar.

2.      Menurut Rudianto (2012:210) piutang adalah klain perusahaan atas uang, barang, atau jasa kepada pihak lain akibat transaksi di masa lalu. Hampir semua entitas memiliki piutang kepada pihak lain baik yang terkait dengan transaksi penjualan/ pendapatan maupun merupakan piutang yang berasal dari transaksi lainnya. Kategori piutang dipengaruhi jenis usaha entitas. Perusahaan dagang dan manufaktur jenis piutang yang muncul adalah piutang dagang dan piutanng lainnya.

3.      Menurut Slamet (2009:43), menjelaskan bahwa piutang adalah tagihan baik kepada individu-individu maupun kepada perusahaan lain yang akan diterima dalam bentuk kas.

Nilai piutang yang dapat ditagih

 

= Jumlah piutang Cadangan kerugian piutang

 

 

Adjustment Journal:

 

Biaya Kerugian Piutang (Bad Debt Expense)

 

 

xxx

 

 

-

Cadangan Kerugian Piutang (Allowance for Bad Debt)

-

xxx

2.       Penilaian Piutang

Piutang Usaha dinilai sebesar jumlah piutang usaha yang diiharapkan dapat ditagih / diterima. Setiap akhir periode, saldo piutang usaha harus disesuaikan untuk mengakui adanya Biaya Kerugian Piutang dan memperbaiki penyajian saldo piutang usaha di neraca.

Kalau di neraca dapat kita lihat sebagai berikut:                               

                            PT. X

                            Neraca

Kas

 

XXX

Piutang

XXX

 

Cad. Kerugian Piutang

(xxx)

 

Piutang bersih

XXX

 

                Per 31 Desember 200

 

 

 


3.      Metode Penghapusan Piutang

            Piutang dagang yang dimiliki perusahaan merupakan tagihan-tagihan yang tidak disertai dengan janji tertulis antara pihak yang berpiutang (kreditur) dengan pihak yang mempunyai kewajiban (debitur) sehingga kemungkinan terdapat beberapa piutang yang tidak dapat ditagih. Piutang tidak tertagih terjadi karena adanya usaha untuk memperoleh pendapatan dikelompokkan sebagai Biaya Usaha dimana dalam akuntansi disebut Biaya Kerugian Piutang (Bad Debt Expense). Oleh sebab itu, perusahaan akan menanggung risiko kerugian akibat tidak tertagihnya piutang tersebut. Berikut ini beberapa alasan yang mengakibatkan tidak tertagihnya piutang, yaitu:

·         Terhentinya usaha pelanggan (debitur) sehingga ia tidak mampu melunasi kewajibannya kepada kreditur;

·         Debitur melarikan diri;

·         Perusahaan gagal memaksa pembayaran secara sah dari debitur;

·         Belum adanya kesepakatan antara kreditur dengan debitur mengenai jumlah piutang yang masih akan diselesaikan;

·         Debitur meninggal dunia.

Risiko tidak tertagihnya piutang merupakan kerugian perusahaan sehingga perusahaan harus melakukan penghapusan terhadap piutang tak tertagih tersebut.Penghapusan piutang ini adalah pengurang jumlah piutang karena debitur diperkirakan tidak dapat memenuhi kewajibannya. Dalam menentukan kerugian piutang tak tertagih harus ditangani secara tepat. Kesalahan dalam penanganan piutang tidak jarang berakibat fatal bagi perusahaan sehingga mengakibatkan semakin banyak dana yang tertanam pada piutang sehingga akan menghambat kelancaran operasional perusahaan. Menurut Skousen (2001:307), terdapat dua cara untuk menghitung kerugian dari piutang yang tidak tertagih, yaitu: metode penghapusan langsung dan metode penyisihan.

A.    Metode Penghapusan Langsung

Metode ini digunakan pada perusahaan kecil yang tidak dapat menaksir kerugian piutang secara tepat. Pada akhir periode tidak ada taksiran kerugian piutang yang dibebankan, tetapi kerugian piutang baru diakui pada waktu diketahui ada piutang yang tidak dapat ditagih. Bila diketahui adanya piutang tidak dapat ditagih, maka piutang tersebut dihapuskan dan dibebankan pada rekening Beban Kerugian Piutang. Kerugian piutang dicatat pada saat dinyatakan bahwa langganan tidak sanggup untuk membayar (pailit).

            Kelemahan metode penghapusan langsung adalah tidak mencocokkan biaya yang dikorbankan dengan pendapatn yang diperoleh pada periode yang bersangkutan. Dalam metode ini, piutang yang disajikan di neraca hanya sebesar nilai bruto piutang tanpa adanya pengurangan terhadap piutang yang diakui tidak dapat ditagih kembali. Penggunaan metode penghapusan langsung tidak dapat menunjukkan dalam neraca jumlah piutang yang diharapkan dapat ditagih karena neraca hanya menunjukkan jumlah bruto piutang.

            Selain itu, menurut metode penghapusan langsung, penjualan yang terjadi mendekati akhir periode akuntansi tidak diakui tidak tertagih atau diakui dapat ditagih sampai periode yang berikutnya. Hal ini mengakibatkan munculnya biaya yang terlalu tinggi pada periode yang berikutnya karena piutang tak tertagih tidak diakui pada periode tersebut. Akibatnya biaya pada periode yang bersangkutan dicatat terlalu rendah sedangkan biaya pada periode berikutnya dicatat terlalu tinggi.

            Kelebihan dari metode penghapusan langsung ini adalah sederhana dan mudah digunakan khususnya dalam penentuan besarnya kerugian piutang karena metode ini bersifat objektif dimana piutang akan dihapuskan pada waktu terbukti tidak tertagih lagi. Metode penghapusan langsung yang dilakukan oleh perusahaan dalam mengakui besarnya piutang tak tertagih pada setiap periode akuntansi tidak dapat menaksir kerugian piutang tak tertagih secara tepat. Metode ini bertentangan dengan Standar Akuntansi Keuangan karena metode ini tidak dapat memberikan penandingan (matching) pendapatan dengan beban periode berjalan dan tidak melaporkan jumlah piutang dari nilai bersih piutang yang dapat direalisasikan.

B.     Metode Cadangan (Penyisihan)

            Dalam metode cadangan / penyisihan, setiap akhir periode dilakukan penaksiran jumlah kerugian piutang (cadangan kerugian piutang) yang akan dibebankan pada periode yang bersangkutan. Kerugian piutang pada akhir periode akuntansi ditetapkan berdasarkan penaksiran. Berdasarkan metode ini juga jika langganan dinyatakan failit atau tidak dapat membayar maka hal ini tetap akan dilakukan penghapusan piutang. Tujuannya adalah untuk mengurangi nilai piutang usaha sampai sejumlah yang dapat direalisasi dan untuk mengalokasikan biaya kerugian piutang pada periode berjalan.

            Untuk itu perlu dilakukan penaksiran secara tepat terhadap pencatatan piutang yang tidak dapat ditagih. Dalam hal ini, Hendrikson (1991:272) berpendapat bahwa taksiran besarnya penyisihan untuk piutang ragu-ragu paling akurat jika didasarkan pada umur dan sifat piutang yang masih harus ditagih pada tanggal neraca dan harapan probabilistik mengenai ketertagihannya. Dalam metode cadangan (penyisihan) ini, penaksiran kerugian piutang tersebut dimasukkan sebagai beban dan pengurangan tidak langsung dalam piutang dagang melalui suatu kenaikan dalam perkiraan cadangan atau penyisihan dalam periode saat penjualan tersebut dicatat. Untuk menentukan besarnya taksiran piutang tak tertagih dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu:

1.)    Penaksiran Dagang yang tidak tertagih berdasarkan Persentase dari Penjualan Kredit (Pendekatan Laba Rugi)

      Fokus pelaporan dalam melakukan penaksiran piutang dagang yang tidak tertagih dengan persentase penjualan kredit adalah laporan laba rugi. Persentase penjualan kredit yang dilakukan dalam menaksir piutang tak tertagih akan menandingkan besarnya pendapatan yang diperoleh dari transaksi penjualan dengan besarnya biaya yang harus ditanggung akibat adanya kerugian piutang tak tertagih yang dilaporkan dalam laporan laba rugi.

      Pada metode ini, jumlah piutang tak tertagih berbanding akan berbandinglurus sesuai dengan persentase dengan penjualan kredit pada tahun berjalan. Persentase ini merupakan proyeksi berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya yang dimodifikasi dengan perubahan yang diharapkan pada periode berjalan. Kerugian piutang dihitung dengan cara mengalikan persentase tertentu dengan jumlah penjualan periode tersebut. Hasil perkalian ini merupakan beban kerugian piutang perusahaan pada periode berjalan yang dicatat dengan mendebet rekening beban kerugian piutang dan mengkredit rekening cadangan kerugian piutang.

2.)    Penaksiran Dagang yang tidak tertagih berdasarkan Persentase dari Saldo Piutang (Pendekatan Neraca)

       Fokus pelaporan dalam melakukan penaksiran piutang dagang yang tidak

tertagih dengan persentase penjualan kredit adalah laporan laba rugi. Persentase saldo piutang yang dilakukan dalam menaksir piutang tak tertagih akan menimbulkan adanya cadangan kerugian piutang sebagai pengurang dari nilai bruto piutang yang dilaporkan dalam neraca. Dengan adanya cadangan kerugian piutang tak tertagih, maka jumlah piutang yang diungkapkan dalam neraca adalah sebesar nilai netto dari piutang tersebut.

   Dengan cara ini, saldo piutang pada akhir periode dikalikan dengan persentase tertentu. Hasil perkalian ini merupakan cadangan kerugian piutang yang diinginkan. Jumlah kerugian piutang akan diperoleh dengan cara mengurangi atau menambah saldo rekening cadangan kerugian piutang yang diharapkan terhadap saldo rekening cadangan kerugian piutang.

Kelebihan dari metode cadangan ini adalah:

- Metode cadangan perhitungannya lebih memuaskan dalam segi penandingan karena metode ini akan menghitung piutang yang tidak tertagih untuk periode yang sama dengan terjadinya penjualan kredit sehingga dapat dilakukan penghitungan terhadap piutang yang diestimasi (diperkirakan) tidak dapat ditagih kembali.

- Penggunaan estimasi (taksiran) terhadap piutang tak tertagih yang dilakukan dalam metode ini akan dapat menentukan persentase jumlah taksiran piutang tak tertagih. Persentase ini diramalkan berdasarkan pengalaman masa lalu, kondisi pasar sekarang, dan analisis atas saldo piutang yang benar. Sedangkan kelemahan dari metode cadangan ini adalah bila etimasi tidak dilakukan secara cermat, maka akan memberikan gambaran biaya kerugian piutang yang tidak tepat sehingga metode ini akan gagal untuk mempertemukan antara biaya penghapusan dengan jumlah penjualan yang menyebabkan penghapusan tersebut.

Penilaian Umur Piutang

       Karakteristik utama yang perlu diperhatikan dari piutang adalah dapat ditentukannya tanggal jatuh tempo dan jumlah uang yang dapat ditagih atas piutang dari para debitur. Hal ini merupakan masalah utama dalam menentukan nilai dari suatu piutang. Jika perusahaan tidak melakukan penilaian terhadap piutang usaha yang telah jatuh tempo, maka penagihan yang dilakukan oleh bagian pemasaran kurang dapat memperhatikan tanggal jatuh trmpo piutang perusahaan tersebut.

       Penentuan tanggal jatuh tempo piutang yang dilakukan perusahaan merupakan hal penting dalam rangka pelaksanaan operasional perusahaan dan diperlakukan sebagai dasar untuk melakukan penagihan yang berkesinambungan kepada para debiturnya. Penentuan tanggal jatuh tempo piutang dapat juga diperlakukan sebagai dasar dalam menentukan besarnya jumlah piutang tak tertagih pada setiap periode akuntansi.

       Adapun informasi mengenai analisis umur piutang yang dilakukan oleh suatu perusahaan dalam kerangka operasional adalah untuk melakukan penagihan yang berkesinambungan kepada para debiturnya dengan mengelompokkan piutang perusahaan berdasarkan tanggal jatuh temponya. Penentuan umur jatuh tempo yang dilakukan perusahaan bisa ditetapkan mulai dari piutang yang belum jatuh tempo, piutang yang telah jatuh tempo 1-3 bulan, piutang yang telah jatuh tempo 4-6 bulan, piutang yang telah jatuh tempo 7-9 bulan, piutang yang telah jatuh tempo 10-12 bulan hingga piuatng yang telah jatuh tempo lebih dari 12 bulan.

       Dari uraian di atas, maka dapat dilihat bahwa metode penghapusan langsung yang dianut suatu perusahaan tidak sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan yang menyatakan bahwa piutang yang diungkapkan di neraca harus diikuti dengan cadangan kerugian piutang yang tidak dapat ditagih lagi. Untuk itu sebaiknya dalam menghapus piutang tak tertagih, perusahaan hendaknya menggunakan metode penghapusan cadangan atau penyisihan sehingga sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan.

       Metode cadangan atau penyisihan yang diterapkan suatu perusahaan dalam mengestimasi besarnya kerugian piutang tak tertagih sebaiknya dengan cara melakukan penilaian atas umur piutang tersebut. Metode penilaian umur piutang yang sering digunakan adalah metode analisa umur piutang karena metode ini akan memberikan pendekatan yang paling tepat untuk menilai cadangan kerugian  piutang.

       Penilaian umur piutang dapat dilakukan dengan terlebih dahulu mengelompokkan piutang menurut umurnya yaitu mulai dari piutang yang belum tanggal jatuh tempo hingga piutang yang telah lewat tanggal jatuh tempo. Untuk menentukan besarnya cadangan kerugian piutang tak tertagih untuk akhir tahun berjalan, maka saldo-saldo piutang perusahaan yang belum jatuh tempo hingga saldo piutang yang telah jatuh tempo tersebut harus dievaluasi berdasarkan persentase piutang tak tertagih


 

Comments

Popular posts from this blog

Perhitungan Biaya Absorpsi dan Biaya Variabel, serta Manajemen Persediaan

Konsep Dasar Akuntansi Manajemen

Belanja dan Beban, Apa Perbedaannya?