PIUTANG
PIUTANG
1.
Pengertian
-
Menurut PSAK 55 (2015) Pinjaman yang
diberikan dan piutang adalah aset keuangan nonderivatif dengan pembayaran tetap
atau telah ditentutakan dan tidak memepunyai kuotasi di pasar aktif.
-
Menurut
Para Ahli
1. Menurut
Warren, et al (2015:448) piutang (receiveble) mencakup seluruh uang yang
diklaim terhadap entitas lain, termasuk perorangan, perusahaan, dan organisasi
lain. Piutang-piutang ini biasanya merupakan bagian yang signifikan dari total
aset lancar.
2.
Menurut Rudianto (2012:210) piutang
adalah klain perusahaan atas uang, barang, atau jasa kepada pihak lain akibat
transaksi di masa lalu. Hampir semua entitas memiliki piutang kepada pihak lain
baik yang terkait dengan transaksi penjualan/ pendapatan maupun merupakan
piutang yang berasal dari transaksi lainnya. Kategori piutang dipengaruhi jenis
usaha entitas. Perusahaan dagang dan manufaktur jenis piutang yang muncul
adalah piutang dagang dan piutanng lainnya.
3.
Menurut Slamet (2009:43), menjelaskan
bahwa piutang adalah tagihan baik kepada individu-individu maupun kepada
perusahaan lain yang akan diterima dalam bentuk kas.
Nilai piutang yang dapat
ditagih = Jumlah piutang – Cadangan kerugian piutang |
|
|
Adjustment Journal: Biaya Kerugian Piutang (Bad Debt Expense) |
xxx |
- |
Cadangan Kerugian Piutang (Allowance for Bad Debt) |
- |
xxx |
2.
Penilaian
Piutang
Piutang Usaha dinilai
sebesar jumlah piutang
usaha yang diiharapkan dapat ditagih / diterima. Setiap akhir periode,
saldo piutang usaha harus disesuaikan untuk mengakui adanya Biaya
Kerugian Piutang dan memperbaiki penyajian saldo piutang usaha di neraca.
Kalau di neraca dapat kita lihat
sebagai berikut:
PT. X
Neraca
Kas |
|
XXX |
Piutang |
XXX |
|
Cad. Kerugian Piutang |
(xxx) |
|
Piutang bersih |
XXX |
|
3. Metode
Penghapusan Piutang
Piutang
dagang yang dimiliki perusahaan merupakan tagihan-tagihan yang tidak disertai
dengan janji tertulis antara pihak yang berpiutang (kreditur) dengan pihak yang
mempunyai kewajiban (debitur) sehingga kemungkinan terdapat beberapa piutang
yang tidak dapat ditagih. Piutang tidak tertagih terjadi karena adanya usaha
untuk memperoleh pendapatan dikelompokkan sebagai Biaya Usaha dimana dalam
akuntansi disebut Biaya Kerugian Piutang (Bad Debt Expense). Oleh sebab
itu, perusahaan akan menanggung risiko kerugian akibat tidak tertagihnya
piutang tersebut. Berikut ini beberapa alasan yang mengakibatkan tidak
tertagihnya piutang, yaitu:
·
Terhentinya usaha pelanggan (debitur)
sehingga ia tidak mampu melunasi kewajibannya kepada kreditur;
·
Debitur melarikan diri;
·
Perusahaan gagal memaksa pembayaran
secara sah dari debitur;
·
Belum adanya kesepakatan antara kreditur
dengan debitur mengenai jumlah piutang yang masih akan diselesaikan;
·
Debitur meninggal dunia.
Risiko
tidak tertagihnya piutang merupakan kerugian perusahaan sehingga perusahaan
harus melakukan penghapusan terhadap piutang tak tertagih tersebut.Penghapusan
piutang ini adalah pengurang jumlah piutang karena debitur diperkirakan tidak
dapat memenuhi kewajibannya. Dalam menentukan kerugian piutang tak tertagih
harus ditangani secara tepat. Kesalahan dalam penanganan piutang tidak jarang
berakibat fatal bagi perusahaan sehingga mengakibatkan semakin banyak dana yang
tertanam pada piutang sehingga akan menghambat kelancaran operasional
perusahaan. Menurut Skousen (2001:307), terdapat dua cara untuk menghitung
kerugian dari piutang yang tidak tertagih, yaitu: metode penghapusan langsung
dan metode penyisihan.
A. Metode
Penghapusan Langsung
Metode
ini digunakan pada perusahaan kecil yang tidak dapat menaksir kerugian piutang
secara tepat. Pada akhir periode tidak ada taksiran kerugian piutang yang
dibebankan, tetapi kerugian piutang baru diakui pada waktu diketahui ada
piutang yang tidak dapat ditagih. Bila diketahui adanya piutang tidak dapat
ditagih, maka piutang tersebut dihapuskan dan dibebankan pada rekening Beban
Kerugian Piutang. Kerugian piutang dicatat pada saat dinyatakan bahwa langganan
tidak sanggup untuk membayar (pailit).
Kelemahan metode penghapusan
langsung adalah tidak mencocokkan biaya yang dikorbankan dengan pendapatn yang
diperoleh pada periode yang bersangkutan. Dalam metode ini, piutang yang
disajikan di neraca hanya sebesar nilai bruto piutang tanpa adanya pengurangan
terhadap piutang yang diakui tidak dapat ditagih kembali. Penggunaan metode
penghapusan langsung tidak dapat menunjukkan dalam neraca jumlah piutang yang
diharapkan dapat ditagih karena neraca hanya menunjukkan jumlah bruto piutang.
Selain itu, menurut metode penghapusan
langsung, penjualan yang terjadi mendekati akhir periode akuntansi tidak diakui
tidak tertagih atau diakui dapat ditagih sampai periode yang berikutnya. Hal
ini mengakibatkan munculnya biaya yang terlalu tinggi pada periode yang
berikutnya karena piutang tak tertagih tidak diakui pada periode tersebut.
Akibatnya biaya pada periode yang bersangkutan dicatat terlalu rendah sedangkan
biaya pada periode berikutnya dicatat terlalu tinggi.
Kelebihan dari metode penghapusan
langsung ini adalah sederhana dan mudah digunakan khususnya dalam penentuan
besarnya kerugian piutang karena metode ini bersifat objektif dimana piutang
akan dihapuskan pada waktu terbukti tidak tertagih lagi. Metode penghapusan
langsung yang dilakukan oleh perusahaan dalam mengakui besarnya piutang tak
tertagih pada setiap periode akuntansi tidak dapat menaksir kerugian piutang
tak tertagih secara tepat. Metode ini bertentangan dengan Standar Akuntansi
Keuangan karena metode ini tidak dapat memberikan penandingan (matching) pendapatan
dengan beban periode berjalan dan tidak melaporkan jumlah piutang dari nilai
bersih piutang yang dapat direalisasikan.
B. Metode
Cadangan (Penyisihan)
Dalam metode cadangan / penyisihan,
setiap akhir periode dilakukan penaksiran jumlah kerugian piutang (cadangan kerugian
piutang) yang akan dibebankan pada periode yang bersangkutan. Kerugian piutang
pada akhir periode akuntansi ditetapkan berdasarkan penaksiran. Berdasarkan
metode ini juga jika langganan dinyatakan failit atau tidak dapat membayar maka
hal ini tetap akan dilakukan penghapusan piutang. Tujuannya adalah untuk
mengurangi nilai piutang usaha sampai sejumlah yang dapat direalisasi dan untuk
mengalokasikan biaya kerugian piutang pada periode berjalan.
Untuk itu perlu dilakukan penaksiran
secara tepat terhadap pencatatan piutang yang tidak dapat ditagih. Dalam hal
ini, Hendrikson (1991:272) berpendapat bahwa taksiran besarnya penyisihan untuk
piutang ragu-ragu paling akurat jika didasarkan pada umur dan sifat piutang
yang masih harus ditagih pada tanggal neraca dan harapan probabilistik mengenai
ketertagihannya. Dalam metode cadangan (penyisihan) ini, penaksiran kerugian
piutang tersebut dimasukkan sebagai beban dan pengurangan tidak langsung dalam
piutang dagang melalui suatu kenaikan dalam perkiraan cadangan atau penyisihan
dalam periode saat penjualan tersebut dicatat. Untuk menentukan besarnya
taksiran piutang tak tertagih dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu:
1.) Penaksiran
Dagang yang tidak tertagih berdasarkan Persentase dari Penjualan Kredit
(Pendekatan Laba Rugi)
Fokus pelaporan dalam melakukan penaksiran piutang dagang yang
tidak tertagih dengan persentase penjualan kredit adalah laporan laba rugi.
Persentase penjualan kredit yang dilakukan dalam menaksir piutang tak tertagih
akan menandingkan besarnya pendapatan yang diperoleh dari transaksi penjualan
dengan besarnya biaya yang harus ditanggung akibat adanya kerugian piutang tak
tertagih yang dilaporkan dalam laporan laba rugi.
Pada metode ini, jumlah piutang tak tertagih berbanding akan
berbandinglurus sesuai dengan persentase dengan penjualan kredit pada tahun
berjalan. Persentase ini merupakan proyeksi berdasarkan pengalaman tahun
sebelumnya yang dimodifikasi dengan perubahan yang diharapkan pada periode
berjalan. Kerugian piutang dihitung dengan cara mengalikan persentase tertentu
dengan jumlah penjualan periode tersebut. Hasil perkalian ini merupakan beban
kerugian piutang perusahaan pada periode berjalan yang dicatat dengan mendebet
rekening beban kerugian piutang dan mengkredit rekening cadangan kerugian
piutang.
2.) Penaksiran
Dagang yang tidak tertagih berdasarkan Persentase dari Saldo Piutang
(Pendekatan Neraca)
Fokus pelaporan dalam melakukan
penaksiran piutang dagang yang tidak
tertagih dengan
persentase penjualan kredit adalah laporan laba rugi. Persentase saldo piutang
yang dilakukan dalam menaksir piutang tak tertagih akan menimbulkan adanya
cadangan kerugian piutang sebagai pengurang dari nilai bruto piutang yang
dilaporkan dalam neraca. Dengan adanya cadangan kerugian piutang tak tertagih,
maka jumlah piutang yang diungkapkan dalam neraca adalah sebesar nilai netto
dari piutang tersebut.
Dengan cara ini, saldo piutang pada akhir
periode dikalikan dengan persentase tertentu. Hasil perkalian ini merupakan
cadangan kerugian piutang yang diinginkan. Jumlah kerugian piutang akan
diperoleh dengan cara mengurangi atau menambah saldo rekening cadangan kerugian
piutang yang diharapkan terhadap saldo rekening cadangan kerugian piutang.
Kelebihan
dari metode cadangan ini adalah:
- Metode cadangan
perhitungannya lebih memuaskan dalam segi penandingan karena metode ini akan
menghitung piutang yang tidak tertagih untuk periode yang sama dengan
terjadinya penjualan kredit sehingga dapat dilakukan penghitungan terhadap
piutang yang diestimasi (diperkirakan) tidak dapat ditagih kembali.
- Penggunaan estimasi
(taksiran) terhadap piutang tak tertagih yang dilakukan dalam metode ini akan
dapat menentukan persentase jumlah taksiran piutang tak tertagih. Persentase
ini diramalkan berdasarkan pengalaman masa lalu, kondisi pasar sekarang, dan
analisis atas saldo piutang yang benar. Sedangkan kelemahan dari metode
cadangan ini adalah bila etimasi tidak dilakukan secara cermat, maka akan
memberikan gambaran biaya kerugian piutang yang tidak tepat sehingga metode ini
akan gagal untuk mempertemukan antara biaya penghapusan dengan jumlah penjualan
yang menyebabkan penghapusan tersebut.
Penilaian Umur Piutang
Karakteristik utama yang perlu diperhatikan dari piutang adalah dapat ditentukannya tanggal jatuh tempo dan jumlah uang yang dapat ditagih
atas piutang dari para
debitur. Hal ini merupakan masalah
utama dalam menentukan nilai dari suatu piutang.
Jika perusahaan tidak melakukan penilaian
terhadap piutang usaha yang telah jatuh tempo, maka penagihan
yang dilakukan oleh bagian pemasaran
kurang dapat memperhatikan tanggal jatuh trmpo piutang perusahaan tersebut.
Penentuan tanggal jatuh tempo piutang
yang dilakukan perusahaan merupakan hal penting dalam rangka pelaksanaan operasional
perusahaan dan diperlakukan sebagai
dasar untuk melakukan penagihan yang berkesinambungan kepada para debiturnya. Penentuan tanggal jatuh tempo piutang
dapat juga diperlakukan sebagai dasar dalam menentukan besarnya
jumlah piutang tak tertagih pada setiap periode
akuntansi.
Adapun informasi mengenai analisis umur piutang yang dilakukan
oleh suatu perusahaan dalam kerangka
operasional adalah untuk melakukan penagihan
yang berkesinambungan kepada para debiturnya dengan mengelompokkan piutang perusahaan berdasarkan tanggal
jatuh temponya. Penentuan umur jatuh tempo
yang dilakukan perusahaan bisa ditetapkan mulai dari piutang yang belum jatuh tempo, piutang yang telah jatuh
tempo 1-3 bulan, piutang yang telah jatuh tempo
4-6 bulan, piutang yang telah jatuh tempo 7-9 bulan, piutang yang telah jatuh tempo 10-12 bulan hingga piuatng
yang telah jatuh tempo lebih dari 12 bulan.
Dari uraian di atas, maka dapat dilihat bahwa metode penghapusan langsung yang dianut suatu perusahaan tidak sesuai dengan
Standar Akuntansi Keuangan yang
menyatakan bahwa piutang yang diungkapkan di neraca harus diikuti dengan cadangan kerugian piutang
yang tidak dapat ditagih lagi. Untuk itu sebaiknya dalam menghapus piutang
tak tertagih, perusahaan hendaknya menggunakan metode penghapusan
cadangan atau penyisihan sehingga sesuai dengan
Standar Akuntansi Keuangan.
Metode cadangan atau penyisihan yang diterapkan suatu
perusahaan dalam mengestimasi besarnya
kerugian piutang tak tertagih sebaiknya
dengan cara melakukan penilaian atas umur piutang
tersebut. Metode penilaian umur piutang yang sering
digunakan adalah metode
analisa umur piutang
karena metode ini akan
memberikan pendekatan yang paling tepat untuk menilai cadangan kerugian piutang.
Penilaian umur piutang
dapat dilakukan dengan terlebih dahulu mengelompokkan
piutang menurut umurnya yaitu mulai dari piutang yang belum tanggal
jatuh tempo hingga piutang yang telah lewat tanggal jatuh tempo. Untuk menentukan besarnya cadangan kerugian
piutang tak tertagih untuk akhir tahun berjalan,
maka saldo-saldo piutang perusahaan yang belum jatuh tempo hingga saldo piutang yang telah jatuh tempo tersebut
harus dievaluasi berdasarkan persentase piutang tak
tertagih
Comments
Post a Comment